Transkrip, Legalisir & Surat Keterangan

Pelayanan Surat Keterangan Aktif Mahasiswa bisa dilakukan dengan menghubungi admin prodi. Pelayanan legalisir daring oleh Biro Administrasi Akademik ITSK RS dr. Soepraoen bisa dilakukan dengan mengisi formulir pada tautan ini. Pelayanan Transkrip Akademik bisa dilakukan dengan menghubungi Biro Administrasi Akademik Institut Teknologi Sains dan Teknologi RS dr. Soepraoen Malang.

Scroll to Top