Pelantikan dan Wisuda adalah upacara pengukuhan lulusan sebagai alumnus dan warga almamater ITSK RS dr. Soepraoen Malang. Pelantikan dan Wisuda merupakan pengakuan akademik terhadap lulusan yang telah menyelesaikan pendidikannya. Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan program studinya dan dinyatakan lulus dalam yudisium diwajibkan mengikuti pelantikan dan wisuda pada tahun. Pelantikan dan Wisuda dilaksanakan 1 (satu) kali dalam satu tahun akademik. Mahasiswa yang telah di wisuda berhak menyandang gelar/sebutan profesional sesuai keahlian yang dimiliki yaitu Bidan (Bd). Persyaratan mengikuti pelantikan dan wisuda akan diatur dalam panduan tersendiri.